Sabtu, 17 Januari 2009

Subsidi BBM untuk Siapa?


Pemerintah telah mengambil kebijakan cukup tepat soal premium bersubsidi. Sebuah kebijakan yang win-win solution. Yakni dengan membebaskan harga premium sesuai dengan harga yang berlaku secara internasional. Namun, ada batas atas (ceiling price) yang ditetapkan saat harga premium benar-benar membumbung telalu tinggi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa menjangkau harga tersebut.

Pakar perminyakan Kurtubi pernah melakukan perhitungan. Saat harga minyak per barel menyentuh USD 140, harga premium adalah Rp 7.000. Sedang saat harga minyak mencapai terendah semisal USD 35 per barel harga premium bisa Rp 3.000.
.....



Dengan kebijakan baru ini, beberapa manfaat bisa diperoleh sekaligus. Pemerintah bisa mengurangi jatah subsidi BBM yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, masyarakat juga dibiasakan untuk tidak bermanja-manja dengan selalu menikmati subsidi. Ini dirasa cukup adil, apalagi mengingat selama ini toh yang menikmati subsidi BBM itu tidak hanya mereka yang seharusnya menikmati. Banyak kalangan masyarakat yang seharusnya bisa membeli BBM tanpa subsidi tapi masih memilih membeli yang bersubsidi. Jelas ini menambah berat beban APBN untuk pos subsidi BBM.

Kita sering menemui, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mobil-mobil mewah tega meminum premium yang disubsidi. Ada Alphard, CRV, Terrano bahkan Mercedes Benz membeli premium bersubsidi. Logikanya, mereka yang mampu membeli mobil seharga ratusan juta rupiah itu pasti mampu membeli BBM yang harganya sedikit lebih mahal, sekitar Rp 1.000 rupiah saja per liter. Harga Pertamax, saat ini .......

Saya sering bertanya-tanya, apakah mereka itu tidak mengerti kalau mesin mobilnya akan lebih awet jika diminumi Pertamax? Atau mereka lupa memberi tau si sopir untuk mengisi bukan BBM yang bersubsidi. Atau mereka memang tidak mengerti bahwa premium yang murah itu karena disubsidi? Atau jangan-jangan mereka masa bodoh saja bahwa subsidi itu memang untuk rakyat. Toh dia juga rakyat, apa bedanya?

Tapi menjadi tidak adil jika mereka berekresasi, mengendarai mobil tanpau tujuan yang pasti, buang-buang BBM dengan premium bersubsidi. Sementara bagian masyarakat lain yang hanya ingin membeli premium sekedar sebagai sarana transportasi untuk bekerja saja harus benar-benar berhitung.

Nah, wacana membatasi jumlah subsidi BBM agar benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkannya itu memang sering dibahas. Berbagai alternatif untuk hal itu sering dikemukakan. Misalnya dengan memberikan kartu jatah BBM bersubsidi bagi setiap pengendara, meski hal ini memang cukup rawan penyimpangan. Yang terbaru, pemerintah bakal membatasi pembelian premium bersubsidi hanya untuk mobil keluaran tahuan 2000 ke bawah dan atau mobil berkapasitas mesin di bawah 2.000 cc. Cara ini cukup masuk akal, meski sebagian kalangan meragukan implementasi di lapangan nantinya.
Lantas bagaimana mekanismenya? Untuk memudahkan petugas SPBU dalam memilih mobil mana yang bisa diisi premium bersubsidi, sebenarnya cukup gampang. Ini bisa dilakukan dengan memberikan tanda khusus dalam pelat nomer kendaraan. Misalnya huruf di belakang yang ada X, Y, atau Z nya. Atau tanda apa saja yang bisa memudahkan bagi kalangan awam soal jenis, tahun dan kapasitas mesin kendaraan.

Kalau toh nanti ada yang kreatif dengan membeli premium dengan mobil lain kemudian memindahkan ke mobil yang seharusnya tidak boleh menikmati premium bersubsidi, itu masalah lain. Meski memang kebangetan, yang kerepotan juga mereka sendiri. Kalau misalnya ada SPBU yang sedikit ’nakal’ dengan tetap melayani mobil-mobil mewah, itu urusan mereka yang mempunyai wewenang sebagai pengawas.

Memang tetap bakal muncul pro-kontra seiring kebijakan ini. Butuh kearifan bagi mereka yang bakal tidak bisa menikmati subsidi BBM. Namun setidaknya dengan cara seperti ini, diharapkan beban subsidi bakal bisa berkurang. Subsidi benar-benar akan dinikmati bagi mereka yang memang seharusnya masih disubsidi. Rakyat senang, pemerintah pun tenang. n

* tulisan ini sudah dimuat di harian Jatim Mandiri akhir 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...